Ular itu pertama kali dilihat oleh warga pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, petugas Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Timur langsung ke lokasi untuk melakukan pencarian ular bersama dengan warga. Namun, kerja mereka tidak membuahkan hasil. Ular sanca sepanjang tiga meter itu tak berhasil ditangkap.
"Saat pencarian pertama, ular tidak ditemukan dan sempat menghilang, maka akhirnya kami memutuskan untuk melakukan pencarian di esok hari," ujar Kasi Pengawas Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman saat dihubungi, Senin (25/6/2018).
Gatot mengatakan, pada pencarian hari pertama, ular di diduga bersembunyi di sela tembok sempit antar rumah warga. Petugas pun mengaku kesulitan untuk mencarinya.
Kemudian pada Senin (25/6/2017) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas kembali mendapat laporan dari warga jika ular tersebut sudah terlihat. Namun warga tak berani menangkapnya ular tersebut dan meminta bantuan petugas Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Timur.
Petugas menangkap ular di selokan. (Istimewa)
Petugas pun menuju ke lokasi untuk menangkap ular tersebut. Saat ditangkap, ular tersebut bersembunyi di dalam selokan.
"Akhirnya ular sudah berhasil dievakuasi sekitar pukul 14.35 WIB dengan mengerahkan 1 unit Light Rescue dari Pos Pasar Rebo," kata Gatot.
Gatot menuturkan, berdasarkan kesepakatan warga sekitar, rencananya ular itu akan ditahan di rumah ketua RT 14/3 untuk meminta pertanggungjawabkan kepada pemilik ular. Sebab, insiden ular lepas ini membuat banyak atap rumah warga rusak karena aktivitas berburu warga.
"Karena pada saat penangkapan warga banyak yang menginjak genting buat menangkap ular, sehingga banyak genteng dan asbes yang rusak, maka warga meminta pertanggungjawaban pemilik ular bila pemilik sudah kembali ke rumah," terang Gatot. (Nugie)