3 Kebijakan Lalu Lintas Saat Asian Games 2018
3 Kebijakan Lalu Lintas Saat Asian Games 2018

3 Kebijakan Lalu Lintas Saat Asian Games 2018

By bagus santosa | 26 Jun 2018 16:28
Jakarta, era.id - Gelaran Asian Games kian dekat. Pesta olahraga empat tahunan itu akan dibuka pada 18 Agustus nanti, artinya tinggal satu bulan lebih dari sekarang.

Rupanya, permasalahan mengenai kemacetan dan udara menjadi sorotan tersendiri dalam penyelenggaraan acara ini. Persoalan ini jadi masalah selain persiapan pembangunan venue ataupun wisma yang dipercayai sudah 100 persen.

Menghadapi tantangan ini, BPTJ dan Dishub DKI mengeluarkan 3 kebijakan yaitu Manajemen Rekayasa Lalu-lintas (MRLL), Penyediaan Angkutan Umum dan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang (gol II, IV dan V) dalam menyambut Asian Games.

Pelaksanaan uji coba untuk kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Penyediaan Angkutan Umum rencananya akan dilakukan pada 2 Juli 2018, sementara uji coba kebijakan Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono mengatakan, proses perumusan kebijakan tersebut telah dilakukan intensif dalam dua bulan terakhir yang melibatkan para stakeholder terkait. Di antaranya Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, INASGOC, Kementerian PU, serta Penyelenggara Jalan Tol.

Menurut Bambang, tiga kebijakanan ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemacetan melainkan untuk memperbaiki kualitas udara di sekitar venue.

"Bukan hanya bicara soal ganjil genap tapi tadi tentang bagaimana point to point enggak boleh lebih dari 30 menit dan juga supaya CO2 di sekitar venue dan wisma turun," kata Bambang dalam acara diskusi jelang uji coba paket kebijakan penanganan kemacetan saat Asian Games, di Hotel Haris, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Outline paket kebijakan lalu lintas Asian Games. (Leo/era.id)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah menambahkan nantinya akan ada perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta dari semula hanya di jalan Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, jalan Gatot Subroto, diperluas hingga jalan Benyamin Sueb, jalan Ahmad Yani, jalan D.l. Panjaitan, jalan J. S. Parman, jalan Rasuna Said, dan jalan Metro Pondok indah.

"Kebijakan ini diberlakukan bagi mobil pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Adapun untuk kendaraan roda dua dibebaskan selama masa uji coba," ujar Andri.

Selain kebijakan ganjil genap, juga dilakukan penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (jalan Tol Jakarta - Cikampek), serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (jalan Tol Jagorawi).

Rencana penerapan sistem ganjil-genap di jalan arteri saat Asian Games 2018. (Leo/era.id)

Kembali ke Bambang, dia menceritakan untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang di tol prioritas.

Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari 1, antriannya panjang mencapai 200 meter dan jarak antar gerbang tolnya berdekatan.

"Penutupan pintu tol prioritas akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00-17.00 WIB dan pukul 12.00-21.00 setiap harinya," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, penutupan pintu tol ini diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur. Penutupan ini dilakukan karena rute-rute tersebut akan sering dilewati oleh para atlet dan suporternya.

"Nantinya di dalam tol juga ada penyediaan lajur khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus," ujarnya.

Sementara, lajur khusus tersebut memiliki panjang lebih dari 100 km. Adapun ruas tol dengan jalur khusus ini meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), ruas Tol Pelabuhan (25,8 km), ruas Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan ruas Tol Jagorawi (26,8 km) lajur tersebut akan dilengkapi dengan cat merah bertuliskan Asian Games.

Selain menyiapkan lajur khusus, ada juga kebijakan berkaitan dengan penyediaan angkutan umum. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menunjang mobilitas masyarakat saat Asian Games.

Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit dari kondisi existing 294 unit, penyediaan 57 unit bus dari Hotel/Mall ke Venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta penyediaan 10 unit bus guna keperluan non pertandingan (wisata).

Terakhir, kebijakan yang coba diterapkan adalah pembatasan lalu lintas angkutan barang dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan II, IV dan V pada ruas tol tertentu. Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang TMII dan ruas Tol Cawang-Cikunir

"Rencananya, angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut diluar pukul 22.00-05.00 WIB," kata dia.

Rekomendasi
Tutup