Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Kata Polisi
ERA.id - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022). Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Menurut informasi yang beredar, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu sore oleh personel Brimob usai Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum mengonfirmasi kebenaran kabar penangkapan Ferdy Sambo.
"Belum ada info dari Timsus," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
Untuk diketahui, sejumlah personel brimob berseragam loreng lengkap datang ke Gedung Bareskrim Polri.
Dilihat ERA di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.20 WIB, ada tiga kendaraan taktis Brimob di parkiran Bareskrim Polri. Tidak ada pasukan brimob yang terlihat di sekitar parkiran Bareskrim.
Sekitar pukul 17.40 WIB, tiga pasukan brimob berseragam lengkap sambil membawa senjata keluar dari gedung Bareskrim Polri. Tiga personel ini menuju kendaraan taktis yang terparkir.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan Brimob berbaju loreng itu untuk melakukan pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Andi menambahkan pengamanan itu atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia memastikan pengamanan itu tidak terkait Bharada E yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
"(Sekali lagi saya bilang, tidak terkait pengamanan Bharada E,) pengamanan Bareskrim secara keseluruhan," tutur Andi Rian.