Komisi III DPR RI Bakal Cecar Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo, Dari Satgasus hingga Perjudian
ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan pihaknya akan mencecar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo prihal kasus-kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kapolri pada Rabu (24/8/2022) besok.
Menurut Desmond, selain soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pihaknya akan menanyakan juga isu perjudian di kalangan anggota Polri yang juga melibatkan nama Ferdy Sambo.
"Akibat peristiwa ini kan memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Desmond menilai, isu-isu itu perlu ditanyakan kepada Kapolri. Harapannya agar Kapolri menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"Karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya. Ada anggota yang terlibat penuh, hanya disuruh, dan ini perlu kejelian dalam memberikan tindakan," kata Desmond.
Komisi III DPR RI, kata Desmond, dalam hal ini adalah menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memantau dan mengawasi kinerja Polri yang merupakan mitra kerja komisinya.
Diharapkan dengan adanya rapat besok, maka Polri bisa berbenah dan tidak ada lagi peristiwa seperti kasus Ferdy Sambo yang terulang di masa mendatang.
"Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusi nya kedepan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri kedepan," papar Desmond.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Disebutkan dalam dokumen itu, sejumlah pejabat kepolisian terlibat membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Belum diketahui benar atau tidaknya dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 itu.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan melalui video conference ke seluruh jajarannya mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Listyo pun memberi perintah ke seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.