Golkar Akui Eni Saragih Dicokok KPK di Rumah Idrus

Jakarta, era.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman mengakui kalau kader partainya, Eni Maulani Saragih dijemput KPK dari rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Jalan Wijaya Chandra, Jakarta Selatan. Namun Maman membantah kalau itu adalah operasi tangkap tangan (OTT). 

"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Menteri Sosial. Namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos," kata Maman dalam keterangan tertulis yang diterima era.id, Jumat (13/7/2018).

Menurut Maman saat itu dia juga berada di rumah Idrus untuk menghadiri acara ulang tahun putri koleganya itu. Sejumlah sahabat Idrus memang diundang datang ke rumahnya dan sekitar pukul 15.00 WIB petugas KPK datang untuk menemui Eni. 

Eni Maulani Saragih (Foto: Istimewa)

"Turut hadir di acara itu mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan beserta saya juga. Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukan sprindik dan sekitar pukul 15.15 WIB ES ijin pamit pergi bersama penyidik KPK," jelas Maman.

Wasekjen partai berlambang beringin itu mengaku hingga saat ini belum mengetahui alasan penyidik KPK menjemput anggota partainya tersebut. Sehingga untuk lebih jelasnya, ia menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah itu.

"Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa Eni dijemput oleh KPK. Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam dalamnya atas kejadian ini," sambungnya.

Perlu kalian ketahui, KPK menangkap seorang anggota dewan dalam operasi senyap. Penangkapan itu dilakukan di rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Selain Eni, ada delapan orang lainnya yang juga dibawa oleh KPK. Tak hanya itu KPK juga mengamankan Rp500 juta dalam operasi tersebut.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR. Barang bukti sementara senilai Rp500 juta," ungkap Febri.

Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa para pihak tersebut hingga akhirnya diputuskan status orang tersebut yang diciduk oleh tim penindakan lembaga antirasuah itu.

Tag: kpk ott anggota dpr ott kpk