Jenderal TNI Andika Perkasa Sebentar Lagi Pensiun, Siapa yang Punya Peluang sebagai Pengganti?
ERA.id - Jenderal TNI Andika Perkasa sebentar lagi akan mengambil jatah pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022. Dilihat dari tanggal kelahirannya, 21 Desember 1964, jenderal berbintang empat itu akan genap usia 58 tahun. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun akan selesai.
Terkait dengan masa pensiun Jenderal Andika yang kini mulai ramai diperbincangkan, banyak orang yang berspekulasi tentang pengganti perwira tinggi yang lama berkarir di satuan baret merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD tersebut.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji dalam hal kompetensinya yaitu perwira tinggi yang pernah menjabat kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Dengan ketentuan tersebut, maka perwira yang berpeluang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo saat ini antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.
Parameter penunjukan Panglima TNI
Untuk meninjau peluang ketiga perwira tinggi itu akan dilirik dan dipilih oleh Presiden Joko Widodo, sejumlah parameter tentunya diperhatikan, yakni usia para kandidat dan juga sistem bergilir antarangkatan.
Dari sisi umur, ketiganya mempunyai peluang yang sama, karena hingga Desember 2022, mereka masih mempunyai waktu aktif antara satu hingga dua tahun. Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.
Marsekal Fadjar Prasetyo merupakan calon yang usia aktifnya paling lama, yaitu sekitar dua tahun. Walaupun ketiganya memiliki usia yang berbeda, tetapi mereka merupakan sama-sama alumni Akademi TNI angkatan tahun 1988.
Sedangkan dari sisi sistem bergiliran antarangkatan, jika saat ini kedudukan Panglima TNI dipegang oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka pada periode berikutnya yaitu peluang untuk perwira tinggi dari TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara.
Namun, sebelum Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI, perwakilan dari TNI AU, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto, sudah pernah ditetapkan sebagai Panglima TNI juga. Hadi Tjahjanto, setelah pensiun dari TNI, ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Laksmana TNI Yudo Margono Berpeluang Besar
Melihat semua hal tersebut, maka yang mendapatkan peluang besar untuk ditunjuk oleh Jokowi yaitu Laksamana TNI Yudo Margono, perwira tinggi dari korps pelaut yang pernah memegang jabatan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I ini.
Walaupun demikian, sebagaimana diatur dalam UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia, Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia, memiliki hak prerogatif untuk menetapkan siapa yang akan dipilih untuk memimpin tentara dari tiga matra itu.
Selain itu, dalam sejarah di Era Reformasi, secara berturut-turut Panglima TNI dijabat oleh perwira TNI AD pernah terjadi, yaitu ketika Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
Tentunya, siapapun yang ditunjuk kemudian, tidak akan memberi pengaruh apa pun dalam sistem yang sudah mapan kuat di lingkungan TNI.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…