Sisno Sorot Alvin Lim yang Kritik Polri: Kapolri Dimaki, Gemes!
ERA.id - Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto mengatakan pernyataan Alvin Lim diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri lewat tulisan atau video.
Jika benar melanggar, semuanya harus diproses hukum. "Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak, tapi segera bergerak," katanya, Minggu (11/9/2022).
Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum, tidak harus dengan melanggar hukum. Apalagi, polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.
Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara.
Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat. Makanya ia menunggu aparat kepolisian berani menangkap Alvin Lim.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.
Bahkan, katanya, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham dengan masalah tersebut, khususnya tentang fallacy kekeliruan dalam konteks Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.