Mabes Polri Bantah Periksa Paksa Alvin Lim Saat Sedang Sakit, Pihak Keluarga Pastikan Punya Bukti Video
ERA.id - Mabes Polri membantah tudingan yang menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara paksa terhadap tersangka Alvin Lim saat sedang sakit pada 20 Mei 2023 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Alvin Lim sudah menandatangani Berita Acara Penolakan pemeriksaan dan disaksikan oleh sejumlah pihak.
“Tidak ada pemaksaan,” kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).
Ramadhan menjelaskan, pada Sabtu, 20 Mei lalu, Unit II Subdit I didampingi tim Dokpol Pusdokkes Polri, Dokter RSU Pengayoman Cipinang, dan pengacara yang disiapkan oleh penyidik, telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan tersangka Alvin Lim di RSU Pengayoman Cipinang.
“Adapun hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa tersangka menolak dilaksanakan pemeriksaan dengan alasan sakit,” kata Ramadhan.
Menanggapi hal itu, istri dari Alvin Lim, Phioruci membantah pernyataan Mabes Polri.
"Bagaimana bilang tidak ada pemaksaan, ketika ada panggilan pemeriksaan, Kuasa hukum sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan, dan surat keterangan dokter bahwa Alvin Lim dalam keadaan sakit. Tapi penyidik memaksakan pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan," jelas Phioruci.
Dia menegaskan menolak tandatangan lantaran Alvin Lim dalam keadaan sakit.
"Dengan mendatangi rumah sakit rame-rame setelah sebelumnya sudah datang dan tahu bahwa sakit, harusnya ga usah maksa dan datang kembali. Orang sakit punya hak untuk sembuh. Punya hak asasi untuk istirahat," jelas dia.
Phioruci juga menolak pernyataan mabes bahwa Alvin Lim telah menolak pemeriksaan.
"kami ada rekaman video dan suara, bahwa ketika penyidik menanyakan Berita acara tidak satu patah katapun Alvin Lim berbicara, mulut dan hidungnya di tutup masker oksigen dan dia muntah-muntah ini cuplikan rekamannya ada di channel Quotient TV," jelas dia.
Dia menyatakan pihaknya telah meminta penundaan pemeriksaan hingga suaminya sembuh dari sakit.
"Dimana-mana ketika ada panggilan pemeriksaan, dan kuasa hukum sudah memberitahukan meminta penundaan harusnya Penyidik yang sehat dan lurus akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ketika sembuh," tegas dia.
Menanggapi keterangan Mabes Polri bahwa Alvin Lim telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan, Phioruci membantah tegas.
"Alvin Lim terbaring lemas di ranjang RS, tidak ada tandatangan surat apapun. Kami ada rekaman suara penyidik yang bilang bahwa mereka akan tandatangan sendiri dengan saksi dokter. Kami tidak pernah mengiyakan," pungkas dia.