Trobos Masuk, Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi Satpol PP
ERA.id - Rumah Artis Wanda Hamidah, baru-baru ini didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian untuk mengkosongkan secara paksa, Kamis (13/10/2022).
Kejadian tersebut direkam melalui Instagram @wanda_hamidah. Wanda Hamidah dalam caption videonya, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda Hamidah, (13/10/2022).
Wanda Hamidah juga menambahkan, akan dikirim buldozer dan truk, guna mengkosongkan rumahnya.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tutupnya.
"Satpol PP sudah melakukan pengerusakan yah, tindakan pidana ini," ucap perekam video.
Setelah Satpol PP berhasil masuk, barang-barang yang ada di rumahnya segara diangkat ke truk, untuk proses pengosongan rumah.
"Mereka mempergunakan orang-orang kecil, untuk apa? Oh untuk bawa barang-barang kami," kata si perekam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lagi, baik dari pihak Wanda Hamidah atau pun pihak pemerintah yang berwenang.