Diduga Terlibat, Guru Perempuan yang Bawa Pistol dan Coba Terobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka

ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan guru perempuan yang membawa senjata api dan mencoba menerobos Istana Kepresidenan, Siti Elina, JM sebagai tersangka kasus terorisme.

"Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Aswin menerangkan JM ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (26/10) kemarin. Saat ini JM masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dia pun menerangkan Densus 88 Antiteror Polri akan terus membongkar jaringan terlarang di Indonesia.

"Sangkaannya pasal 7 itu permufakatan. Iya, (disangkakan) pakai Undang-Undang Terorisme," ucap Aswin.

Sebelumnya, Siti Elina ditetapkan menjadi tersangka usai menodongkan pistol ke Paspamres dan berencana menerobos Istana Negara.

Pengembangan dilakukan dan Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, Bahrul Ulim juga sebagai tersangka.

"Iya betul (Bahrul Ulim menjadi tersangka)," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).

Aswin Siregar mengatakan Bahrul diduga terlibat dengan jaringan aksi terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Bahrul, sambungnya, tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan istrinya, yakni yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan.

Dari hasil pemeriksaan, Bahrul berbaiat ke jaringan terorisme NII dan sering membantu di bidang kebendaharaan.

"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka. Jadi dia bukan pengurus strukturnya," katanya.