Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tangerang Meningkat Tahun Ini
ERA.id - Sebanyak 145 kasus tercatat pada kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Tangerang periode Januari-Oktober 2022. Angka itu naik ketimbang pada tahun sebelumnya yang hanya 101 kasus.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, mengatakan faktor rendahnya kasus tahun kemarin lantaran ditengah covid-19.
"Naik dibandingkan 2021 karena di saat itu dalam kondisi tengah covid-19. Pada 2022 kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi," ucapnya Kamis (27/10/2022).
Titto menjelaskan dari 145 kasus tersebut meliputi empat kategori terhadap kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan pada 2022.
"Seperti kekerasan gender berbasis daring atau online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan perempuan, dan kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Titto menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak menutup mata terkait kasus tersebut. Dia mengklaim telah melakukan berbagai aksi nyata seperti melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku kekerasan anak.
"Aksi nyata lainnya yakni dengan upaya preventif di 13 Kecamatan Kota Tangerang melalui program Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM). Jadi lewat PTBM ini kita meminta bantuan masyarakat untuk hadir, kita kasih semacam simulasi mulai dari apabila ditemui kasus kekerasan hal pertama yang dilakukan apa, kemudian sampai pemahaman," ungkapnya.
Titto menjelaskan terkait kasus kekerasan terjadi pada anak berupa tawuran yang tengah marak di Kota Tangerang, pihaknya pun tidak tinggal diam. Pihaknya turut serta dalam proses mendampingi korban maupun pelaku saat di kepolisian.
"Dalam kasus tawuran yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku pasti kita dampingi. Kita terus sinergi sama unit PPA di Polres, jadi selalu kerjasama jika ada kasus tawuran dan kita sebagai pendamping," jelasnya.