Viral Ismail Bolong Ngaku Ditekan Eks Karopaminal Buat Bilang Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri
ERA.id - Seorang pria viral di media sosial karena mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Dari video yang dipantau Era.di, pria ini mengaku bernama Ismail Bolong dan merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu. Ismail Bolong menjelaskan bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari konsesi tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah-daerah, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021," kata Ismail Bolong dalam video beredar, dilihat Minggu (06/11/2022).
Ismail Bolong menambahkan dirinya bekerja di tambang ilegal itu atas inisiatifnya sendiri. Dia mengaku untung miliaran rupiah setiap bulannya.
Pria ini mengaku "berkoordinasi" dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," ungkapnya.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," tambahnya.
Video kedua Ismail Bodong muncul. Ismail mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak Juli 2022. Dari video kedua ini, dia meminta maaf ke Agus Andrianto.
"Saya meminta maaf kepada Kabareskrim atas berita viral, saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail.
Dia menambahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Ismail Bolong pun menjelaskan video pertama itu dibuat karena dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucapnya.
"Saat itu saya komunikasi melalui HP, melalui anggota paminal, dengan mengancam agar dibawa ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni. Pada saat itu di Polda mulai pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB pagi. Habis itu saya nggak bisa bicara, tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra pada saat itu," tambah Ismail Bodong.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan polisi sudah mengetahui video Ismail Bolong. Yusuf menjelaskan polisi sedang mendalami video Ismail tersebut.
"Iya betul masih didalami," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu.