Sah! Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru, Ini Nama Wilayahnya

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) papua yaitu Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Peresmian digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini Jumat, 11 November 2022, saya Tito Karnavian, menteri dalam negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito.

Mantan kapolri itu menambahkan, peresmian dilakukan dihari yang baik dan tanggal yang cantik. Karena tak sengaja digelar pada 11 Novemeber 2022.

"Ini tanggalnya bagus 11 November saya tidak sangka, karena kemarin siapkan G20, ternyata harinya hari baik tanggal 11 bulan 11 2022. Akhirnya kita punya provinsi baru," ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait daerah otonomi baru (DOB) Papua menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan tiga RUU DOB Papua itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan laporan pembahasan tiga RUU DOB Papua.

Setelah laporan selesai dibacakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada anggota dewan yang hadir, apakah laporan tersebut dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah pada Selasa (28/6).

Berikut cakupan 3 DOB Papua:

1. Provinsi Papua Selatan

a. Kabupaten Merauke

b. Kabupaten Boven Digoel

c. Kabupaten Mappi

d. Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

a. Kabupaten Nabire

b. Kabupaten Paniai

c. Kabupaten Mimika

d. Kabupaten Puncak Jaya

e. Kabupaten Puncak

f. Kabupaten Dogiyai

g. Kabupaten Intan Jaya

h. Kabupaten Deian

3. Provinsi Papua Pegunungan

a. Kabupaten Jayawijaya

b. Kabupaten Pegunungan Bintang

c. Kabupaten Yahukimo

d. Kabupaten Tolikara

e. Kabupaten Mamberamo Tengah

f. Kabupaten Yalimo

g. Kabupaten Lani Jaya, dan

h. Kabupaten Nduga

Ibu Kota dari masing-masing DOB Papua yakni sebagai berikut:

- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke

- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire

- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya