Pria Pemerkosa di Sulsel Pingsan Saat Ditangkap, Polisi Ogah Terpengaruh, Nilai Pelaku Berpura-pura

ERA.id - Perempuan berinisial MA (21) yang terlelap tidur tiba-tiba diperkosa DN (24) yang masuk ke kamar korban dengan modus meminjam cas HP.

Setelah perbuatan biadabnya, DN yang merupakan warga Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan saat itu korban sedang terlelap tidur, pelaku DN pun masuk ke kamar kos korban dan hendak meminjam cas.

DN tahu kalau korban sedang tidur sendiri, makanya dia langsung masuk dan langsung memperkosa. "Pelaku masuk ke kamar lalu mematikan lampu dan memaksa korban untuk berhubungan badan," AKP Hasan Fadhlyh kepada ERA, Selasa (15/11/2022).

Korban pun tak terima dengan perlakuan pelaku, MA akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Gowa pada tanggal 26 Oktober 2022.

Melalui tim Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa, DN akhirnya ditangkap pada Selasa dini hari di Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 3.30 WITA.

Saat ditangkap, DN berpura-pura pingsan untuk mengelabuhi pihak kepolisian. Namun, sayangnya, modusnya dimentahkan polisi.