Kisah Abdullah bin Umar Al Baidlawi yang Hidup Lagi Setelah Dikuburkan dan Pandangan Islam Soal Mati Suri

ERA.id - Istilah mati suri tentunya sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Fenomena tersebut identik dan selalu dihubungkan dengan hal gaib, lantas bagaimana orang mati hidup kembali menurut Islam?

Cerita Orang Mati Hidup Kembali Menurut Islam

Kuburan Abdullah digali oleh pencuri kain kafan (Freepik)

Fenomena mati suri dalam Islam ternyata dibenarkan adanya. Dilansir dari nu.or.id, pernah Abdullah bin Umar Al Baidlawi dianggap meninggal oleh orang-orang di sekitarnya.

Abdullah pada waktu itu setelah dirawat sebagaimana jenazah pada lazimnya, ia lalu dikebumikan dan diratakan tanah di atas kuburannya. Namun, setelah dikubur, Abdullah ternyata belum mati. Hanya jantung dan nafasnya yang berhenti sementara.

Kisah Abdullah tersebut sebagaimana dikatakan oleh Habib Abdullah bin Abdurrahman Al-Muhdlar dari Hadramaut, Yaman saat menjawab pertanyaan salah satu pengunjung tentang mati suri dalam acara Haflah Akhir Sanah Pesantren Darut Tauhid Al Huda, Jatilawang, Wanayasa, Banjarnegara, pada 25 Mei 2016.

Habib menjelaskan jika pada waktu itu Abdullah hidup, tetapi tidak bisa keluar dari dalam kuburan. Hingga kemudian Abdullah bin Umar kemudian bernadzar: "Jika saya bisa hidup kembali ke dunia sebagaimana semula, aku bernadzar akan menafsiri Al-Qur’an."

Ternyata, tidak sampai selang waktu lama, ada seorang yang berprofesi sebagai pencuri kain kafan datang menggali kuburan di mana Abdullah dikebumikan. Ia kaget bukan kepalang saat jenazah yang ia gali dapat bergerak sendiri.

Pencuri itu pun lari tunggang-langgang. Habib muda tersebut melanjutkan cerita jika jenazah yang hidup lagi ini lalu menyeru kepada pencuri, “Hai, jangan lari, kemari! Begini, kamu ini ingin mencuri kain kafanku bukan?” “Iya,” jawab pencuri. “Sekarang, bawalah kain kafanku ini dan katakan kepada orang kampung suruh mereka mengirimkanku pakaian kemari,” pesan Abdullah.

Dan memang benar, setelah kembali, Abdullah bin Umar ini menyusun tafsir Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil yang terkenal dengan Tafsir Al-Baidlawi.

Cara Islam Memutuskan Orang Sudah Mati

Berdasarkan cerita Abdullah, Habib Muhdlar menyimpulkan bahwa siapa pun dalam memutuskan perkara harus ada kalimat “wallahu a’lam”. Maksudnya, manusia hanya memutuskan yang tampak lahir saja.

Sedangkan hakikatnya hanya Allah yang maha tahu. “Seperti dokter di akhir zaman ini yang langsung memvonis mati salah satu pasien, misalnya. Mereka tanpa mengatakan allahu a‘lam. Padahal ini hanya pengetahuan saja. Bukan hakikat sebagaimana yang terjadi dalam cerita di atas,” ungkap Habib.

Maka menjadi hal wajar jika banyak orang mati yang hakikatnya belum mati. Namun, ia mati justru baru saat ia dikubur, karena ia tak bisa bernapas atau yang lainnya (sementara itu dokter memang sudah memberikan vonis mati).

Dengan demikian, maka umat muslim harus mengetahui pentingnya kalimat allahu a’lam. Dai dari Yaman tersebut juga berpesan supaya tidak terlalu terburu-buru dalam mengurus jenazah.

Habib Muhdlar menjelaskan jika mengurus jenazah cepat itu perlu, tapi jangan terlalu cepat. Ciri-ciri orang mati setidaknya ada tiga hal, di antaranya hidung yang sudah melenceng, seperti meleleh ke samping, telapak kaki yang sudah tidak tegak ke atas, dan mulut yang berbau busuk.

Selain orang mati hidup kembali menurut islam, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman