Sejumlah Elemen Masyarakat Bakal Gelar Demo Tolak RKUHP, DPR: Kita Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
ERA.id - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung MPR RI/DPR RI/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12) siang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak akan mempermasalahkannya. Sebab, unjuk rasa merupakan kegiatan yang dilindungi oleh undang-undang.
"Ya kan kami pikir, yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang, karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Meski begitu, Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI telah banyak mengakomodasi masukan dari masyarakat. Apalagi, RKUHP sudah dibahas dan disosialisasikan berulang kali.
Dia juga memastikan, pasal-pasal kontoversi yang banyak dikritik publik pun sudah diubah dan disesuaikan.
"Dari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kan juga kita membahas dengan hati, dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi, dan sudah beberapa pasal yang kontroversial sudah kita sesuaikan," kata Dasco.
Namun, Dasco memahami bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dan DPR RI tentunya tidak bisa memuaskan semua pihak.
"Nah, tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena ini sudah disetujui dalam tingkat I, saya pikir sudah selesai di DPR," pungkasnya.