Warga Bogor Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Bima Arya: Buat Apa Buang-Buang Uang
ERA.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang pesta kembang api saat merayakan malam tahun baru. Menurut Bima, lebih baik mengisi malam tahun baru dengan doa bersama di Masjid Agung.
Selain karena kondisi bencana, ditambah mobilitas yang tinggi dikhawatirkan mengganggu kondisifitas perayaan ibadah Natal.
"Sebaiknya tidak, buat apa, buang buang uang, hambur hambur uang. Tidak ada perayaan tahun baru kecuali di masjid ini nanti (Masjid Agung)," kata Bima kepada wartawan.
Pemerintah Kota Bogor sendiri melaksanakan doa bersama pada malam tahun. Rencananya doa bersama akan berlangsung di Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Tidak ada perayaan, kemeriahan yang berlebihan kita berdoa bersama aja," ucap Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akan melaksanakan operasi razia lilin yang akan berlangsung di mulai hari ini hingga malam tahun baru.
Saat disinggung jikalau ada mayarakat yang menyalakan pesta kembang api, pihaknya akan melakukan pembubaran.
"Kita akan laksanakan karena sudah bagian dari rangkaian operasi lilin," tandas Susatyo.