Sandiaga Atur Jadwal Hadiri Paripurna DPRD Pemberhentiannya

Jakarta, era.id - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno berencana hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang membahas pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Gubernur DKI. Rencananya, rapat ini digelar pada hari Senin (27/8/2018).

"Insya Allah kalau diundang hadir. Kalau diundang ya dateng, namanya juga warga negara yang patuh," kata Sandi di Masjid Jami At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).

Tapi, kehadiran Sandi itu belum bisa dipastikan. Lantaran, di hari itu, dia punya jadwal ke luar kota. 

"Tanggal 27 Senin ya, saya ada rencana ke luar kota. Tapi saya atur sama teman-teman DPRD," ujar dia.

Jadwal rapat paripurna ini diputuskan setelah rapat Badan Musyarawarah (Bamus) yang dilakukan oleh Pimpinanan DPRD DKI Jakarta bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah, kemarin, Selasa (21/8/2018).

Dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD M.Taufik menanyakan kepada peserta rapat dan sekertaris dewan apakah diharuskan Wakil Gubernur atau perwakilan untuk hadir atau tidak dalam rapat peripurna tersebut.

"Jadi pengumuman pernyataan berhenti wakil gubernur DKI Jakarta. Pak sekwan dalam tatib ini wakil gubernur wajib hadir enggak?" ujar Taufik dengan bertanya kepada peserta rapat.

Tak lama kemudian, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menjawab, mengharuskan datang untuk membacakan surat pemberhentian dihadapan anggota DPRD.

"Jadi wajib (hadir), kita pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri, jadi tolong Pak Sandi diundang untuk mengucapkan pemberhentian berhenti menjadi wakil gubernur. Itu dibacakan sendiri oleh Pak Sandiaga Uno," kata Prasetyo.

Tag: sandiaga uno tajir pemprov dki jakarta