Usut Dugaan Pemalsuan Surat Hingga TPPU, Bareskrim Polri Akan Periksa Saksi-Pengurus Indosurya

ERA.id - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Salah satu hal yang akan digali penyidik dari kasus ini ialah memeriksa saksi, korban, dan pengurus Indosurya.

"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi, korban, pengurus, dan anggota Indosurya Inti Finance, dan lain-lain," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Penyidik juga sedang meneliti sejumlah dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menelusuri kasus ini. Pemeriksaan-pemeriksaan ini dilakukan karena Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain dari perkara KSP Indosurya.

Penyelidikan itu terkait dugaan adanya pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Penyelidikan itu) yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ucap Whisnu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis bebas dua petinggi KSP Indosurya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Keduanya adalah Ketua KSP Indosurya, Henry Surya dan Kepala Administrasi KSP Indosurya, June Indria.

Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun. Menko Polhukam Mahfud MD pun menyebut pemerintah tak boleh kalah terkait vonis lepas dua petinggi KSP Indosurya. Mahfud meminta Polri untuk bergerak.

"Bareskrim, bagus, ayo. Kita sudah rapat koordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun. Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," kata Mahfud di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, dilihat Kamis (2/2).