Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan, Media Sosial Auto Dikunci

ERA.id - Selebgram Muhammad Akbar atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi diamankan oleh kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penangkapan ini langsung membuat Ajudan Pribadi menutup akses ke media sosialnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan Ajudan Pribadi. Ia ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.  

“Kami sampaikan secara singkat kami amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Andri Kurniawan dikutip KH Infotainment, Selasa (14/3/2023). 

“Kita amankan kemarin di Makassar,” lanjutnya. 

Dalam keterangan yang disampaikan Andri, Ajudan Pribadi ditangkap setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan itu menyebutkan kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi terjadi sejak November 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. 

“Yang pasti ada laporan dari laporan awal itu terjadi di bulan November 2022 dengan kerugian kurang lebih Rp1,3 miliar,” jelas Andri. 

Terkait kasus ini, Ajudan Pribadi disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun. 

Sejak berita pengangkapannya ini tersebar, akun media sosial Ajudan Pribadi pun langsung dikunci. Sementara belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga Ajudan Pribadi terkait penangkapannya.