Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Keluarga Mantan Atasannya Akui Hal yang Mengejutkan

ERA.id - Karir selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Konyol mendadak redup. Pria pemilik nama asli Muhammad Akbar ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Ia telah ditahan petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Keluarga pengusaha Andi Rukman Nurdin yang dulunya berjasa dalam membesarkan nama Akbar bahkan sempat terkejut dengan kasus yang menjerat Ajudan Pribadi. Andi Rukman melalui anaknya, Indra Rukman memberikan penjelasan terkait kejadian itu.

Menurut Indra ini sebagai respons karena banyak yang mempertanyakan persoalan itu kepada pihak keluarganya. Ia pun memberikan klarifikasi terbuka sebagai informasi terkait kejadian yang menimpa mantan anak buahnya.

“Benar adanya bahwa Akbar kami bawa dari Makassar ke Jakarta dan menjadi bagian dari keluarga kami sejak 2014. Kemudian Akbar Nyol menikah tahun 2020 dan memutuskan untuk kembali ke Makassar dan tidak bekerja lagi dengan kita,” tegas Indra yang dilansir lewat unggahannya, Rabu (15/3/2023).

Setelah menikah dan tinggal di Makassar, keluarga Indra Rukman tak pernah lagi mengetahui tentang kegiatan dan aktivitas apapun yang diperbuat Akbar. Indra bilang, dalam rentan waktu tiga tahun ini, keluarganya banyak menerima keluhan dari orang lain tentang Akbar.

“Keluhan terutama dari kolega dan rekan bisnis saya dan ayah saya soal perilaku Akbar yang banyak berulah. Apalagi banyak urusan Akbar dengan orang lain menggunakan nama ayah dan keluarga kami,” lanjut Indra dalam klarifikasi terbukanya.

Melalui pernyataan terbuka itu, Indra menyampaikan, bahwa kasus yang saat ini menimpa Akbar, tidak ada kaitannya sama sekali atau tidak ada hubungannya dengan keluarganya. “Kejadian tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Akbar Nyol sendiri,” tegasnya.

Kendati begitu, Indra yang mengaku sudah menganggap Akbar sebagai adik sendiri memohon maaf kepada pihak yang sudah dirugikan. Ia berharap kejadian yang menimpa ini bisa menjadi pelajaran untuk Akbar supaya mengevaluasi diri dan jadi lebih baik ke depan.

“Semoga dengan kejadian ini Akbar bisa ikhlas menjalani proses hukum. Akbar bisa belajar dari kesalahan dan Insyallah akbar ke depan bisa menjadi orang yang lebih baik serta keluarga Akbar Nyol diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk menjalani ujian ini,” imbuh Indra.

Muhammad Akbar menjadi tersangka karena dilaporkan menipu rekannya dengan total kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Kasus itu terkait pembelian mobil mewah tapi fiktif. Selebgram ini ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.