Legislator Komisi III DPR Tantang Balik Mahfud MD: Jika Tak Bisa Jelaskan TPPU Rp349 Triliun Berarti Dia Main Politik

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menantang balik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengungkapkan pErihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun.

Dia mengatakan, Mahfud sebagai orang pertama yang mengungkapkan adanya transaski mencurigakan bernilai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bertanggung jawab membuka kebenarannya. Jangan sampai informasi hanya diberikan setengah-setengah saja.

"Jangan mencla mencle. Kalau dia menaNtang, justru saya menantang, Mahfud harus berani buka seluruh datanya, ini DPR lindungi dia," ucap Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Benny mengatakan, jika Mahfud tak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya hingga membuat publik heboh, maka patut diduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sedang bermain politik.

"Apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik, maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," katanya.

Dia mengatakan, bisa saja Mahfud sengaja melemparkan isu panas demi menyingkirkan tokoh tertentu, atau bahkan menghancurkan Kemenkeu.

"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu, (atau) Kemenkeu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, siap memberi penjelasan kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dia berharap Komisi III DPR RI tak lagi menunda rapat dengannya baik sebagai menko maupun ketua komite nasional TPPU.

Secara khusus, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menantang balik sejumlah anggota Komisi III DPR RI yaitu Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani untuk ikut hadir dalam rapat pembuktian dugaan TPPU.

Dia mengatakan, jangan sampai tiga anggota komisi hukum itu mencari-cari alasan absen supaya tak hadir.

"Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menunda rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) pada Selasa (21/3). Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah membahas isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun dan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu.

Komisi III DPR RI sepakat menunda rapat hingga Rabu (29/3) dengan agenda yang sama, namun turut mengundang Mahfud MD dan Sri Mulyani. Dua menteri tersebut akan hadir dalam kapasitas mereka sebagai bagain dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Alasannya, Komisi III DPR RI hendak meminta penjelasan terkiat terbongkarnya dugaan TPPU bernilai raturan triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu.