Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan Ternyata Segini

ERA.id - Sekolah kedinasan hingga kini masih menjadi favorit perguruan tinggi bagi para lulusan SMA atau SMK. Namun berapakah syarat nilai rapor dan ijazah masuk sekolah kedinasan? Apakah harus memiliki nilai yang selalu tinggi?

Persyaratan nilai rapor dan ijazah untuk masuk sekolah kedinasan dapat bervariasi tergantung pada jenis sekolah kedinasan dan institusi yang mengelolanya.

Terdapat beberapa sekolah kedinasan di Indonesia yang membuka pendaftaran, salah satunya adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang pada tahun 2023 ini membuka 1.100 formasi.

PKN STAN membuka pendaftaran (Twitter)

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN

Bagi Anda yang tertarik mendaftar di PKN STAN, berikut ini beberapa syarat mengikuti seleksi:

  1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022
  2. Lulusan semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

●        Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

●        Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

●        Calon lulusan 2022 memiliki ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

  1. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun (calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar).
  2. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
  3. Sudah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
  4. Punya nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  6. Bagi pria tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya (kecuali karena ketentuan agama atau adat).
  7. Kemudian bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
  9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain syarat nilai rapor dan ijazah masuk sekolah kedinasan, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman