Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Senpi Ilegal Hari Ini karena Ada Acara Keluarga
ERA.id - Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu menjelaskan kliennya tak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Hari ini kami menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan dan penyidik tidak berkeberatan untuk itu," kata Abu Said di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Namun, Abu mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan ulang terhadap Dito Mahendra. Sebab, permintaan penjadwalan ulang itu baru disampaikan secara lisan.
"(Dito Mahendra tidak hadir karena ada) acara keluarga di luar kota," ucapnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Dito Mahendra tidak hadir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal pada Senin (3/4).
Dito Mahendra mengirimkan lawyer-nya ke penyidik Bareskrim Polri dan pengacara itu menjelaskan jika kliennya sedang berada di luar kota. Namun, lawyer ini tak bisa memberi penjelasan saat ditanya Dito sedang berada di kota mana. Advokat ini juga tak bisa menghubungi Dito ketika diminta penyidik.
Djuhandhani menerangkan penyidik kembali melayangkan pemanggilan kedua ke Dito Mahendra pada Kamis depan untuk diperiksa sebagai saksi. Bila pengusaha ini juga mangkir pada lusa depan, penyidik akan melakukan penjemputan paksa.
"Dalam proses sidik ini kita sudah melaksanakan upaya paksa. Kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu, panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (4/4).