Jadwal Mahfud dan Sri Mulyani Padat, Rapat soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Lanjut Usai Lebaran

ERA.id - Komisi III DPR RI menskors rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komite Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) terkait trasaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, hal ini disebabkan karena Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Menteri Keuangan yang juga anggota Komite Komite TPPU Sri Mulyani memiliki kesibukan lain.

"Rapat tidak selesai karena Pak Menko ada kegiatan lain, bu Sri Mulyani juga akan ke luar negeri," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).

Dia mengatakan, rapat akan kembali dilanjutkan usai masa reses anggota DPR RI setelah Hari Raya Idulfitri 2023.

"Jadi nanti rapat dilanjutkan di masa sidang yang akan datang," kata Sahroni.

Meski begitu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI sudah mengutarakan berbagai macam masukan terkait pemaparan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Diantaranya, yaitu meminta Sri Mulyani membuat bagan baru terkait kasus transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kemenkeu yang sudah ditindaklanjuti dan yang belum selesai.

"Selain itu, Pak Ketua (Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto) juga menyampaikan untuk Ketua PPATK menjelaskan terkait Rp349 triliun tersebut," ucapnya.