Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
ERA.id - Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi Bela (AB), tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).
Archi Bela ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023) hari ini.
"Iya (Archi Bela ditahan)," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Namun, Rizky tak mengungkapkan alasan Archi Bela ini ditahan.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membenarkan Archi Bela ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Agus mengungkapkan modus AB meminta uang ke orang-orang dengan mencatut nama Wamenkumham ialah dengan menjanjikan jabatan di Kemenkumham.
"(AB) yang pasti sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim, (modus dia meminta uang dengan) menjanjikan jabatan (ke orang-orang)," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).