Macam-Macam Tawaf Berdasarkan Waktu Pelaksanaan dan Hukum yang Berbeda
ERA.id - Tawaf merupakan salah satu ritual penting dalam ibadah haji yang dilakukan oleh jutaan umat Muslim setiap tahunnya. Namun penting untuk diketahui umat muslim yang menunaikan haji adalah terdapat macam-macam tawaf. Apa saja?
Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai macam tawaf yang memiliki makna dan prosedur yang berbeda. Mari kita menjelajahi ragam tawaf dan panduan lengkap melaksanakannya dalam artikel ini.
Macam-Macam Tawaf
Dilansir dari NU Online, terdapat jenis-jenis tawaf yang memiliki peraturan dan waktu pelaksanaan yang berbeda. Berikut adalah beberapa jenis tawaf yang penting untuk diketahui:
Tawaf Qudum (tawaf kedatangan)
Tawaf ini dilakukan oleh pelaksana haji ifrad atau qarin saat memasuki kota Mekkah, sebelum melaksanakan wuquf di Arafah. Bagi pelaksana haji tamattu', tawaf ini juga termasuk dalam tawaf umrah. Melaksanakan tawaf qudum ini diwajibkan, dan jika tidak dilakukan, maka pelaksana haji harus membayar dam sebagai gantinya.
Tawaf Ifadhah
Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan, dan jika tidak dilakukan, dapat membatalkan haji. Waktu utama pelaksanaan tawaf ini adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melempar jumrah aqabah dan tahallul.
Namun, tawaf Ifadhah juga dapat dilakukan setelah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah, setelah fajar tanggal 10 Dzulhijjah, atau setelah matahari terbit tanggal 10 Dzulhijjah.
Tidak ada batasan waktu akhir untuk melaksanakan tawaf ini, tetapi sebaiknya dilakukan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Tawaf Wada' (tawaf perpisahan)
Tawaf ini dilakukan sebelum jamaah haji meninggalkan kota Mekkah. Melaksanakan tawaf ini diwajibkan. Selain itu, bagi siapa saja yang ingin melaksanakan tawaf ini, hukumnya adalah sunah dan dapat dilakukan kapan saja.
Mengetahui jenis-jenis tawaf ini sangat penting bagi jamaah haji, karena setiap tawaf memiliki aturan dan hukum yang berbeda. Dengan memahami waktu dan pelaksanaan tawaf secara benar, jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Syarat-Syarat Tawaf yang Harus Dipenuhi
Dalam tawaf, terdapat beberapa syarat dan tata cara tawaf yang benar yang harus dipenuhi:
Suci dari najis dan hadats
Saat melakukan tawaf, harus dalam keadaan suci dari hadats kecil dan besar. Badan, pakaian, dan tempat yang dilalui juga harus bebas dari najis. Jika berhadats atau terkena najis di tengah tawaf, harus melakukan penyucian terlebih dahulu sebelum melanjutkan putaran.
Menutup aurat
Aurat harus tertutup saat melakukan tawaf. Jika aurat terbuka di tengah putaran, harus segera ditutup dan melanjutkan tawaf dari titik terbuka aurat. Bagi yang tidak mampu menutup aurat, boleh tawaf dengan aurat terbuka tanpa perlu mengulang.
Memulai tawaf dari hajar aswad
Tawaf dimulai dari hajar aswad. Putaran sebelum sampai hajar aswad tidak dianggap sah. Putaran baru dianggap sah setelah mencapai hajar aswad.
Menyejajarkan pundak kiri dengan hajar aswad di awal dan akhir putaran
Saat memulai tawaf, pundak kiri harus sejajar dengan hajar aswad. Pada akhir putaran, pundak kiri juga harus sejajar dengan hajar aswad atau sedikit maju hingga arah pintu Ka'bah.
Menjaga posisi Ka'bah di sebelah kiri
Selama tawaf, pastikan Ka'bah berada di sebelah kiri. Jika posisi tidak sesuai, segera koreksi dan lanjutkan tawaf dari tempat yang benar.
Semua anggota badan dan pakaian berada di luar bangunan Ka'bah, Syadzarwan, dan Hijr Isma'il
Saat tawaf, pastikan semua anggota badan dan pakaian berada di luar bangunan-bangunan tersebut. Jika berada di dalamnya di tengah putaran, putaran tersebut tidak dihitung dan harus kembali ke posisi yang benar.
Tawaf sebanyak tujuh kali putaran
Tawaf harus dilakukan dengan yakin sebanyak tujuh kali putaran. Jika ragu-ragu, ambil jumlah putaran yang paling sedikit dan tambahkan jika perlu. Keraguan setelah selesai tawaf tidak berpengaruh pada keabsahan tawaf.
Tidak bertujuan selain tawaf saat berputar
Selama tawaf, tidak boleh ada tujuan lain yang mengalihkan perhatian dari tawaf. Tawaf tidak sah jika ada tujuan seperti menghindari kontak dengan lawan jenis atau menghindari urusan pribadi.
Berada di dalam Masjidil Haram
Saat tawaf, harus tetap berada di dalam Masjidil Haram. Meskipun terdapat perluasan masjid, tawaf tetap sah asalkan masih termasuk bagian dari Masjidil Haram.
Selain macam-macam tawaf, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…