Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Diduga Selewengkan Dana Zakat

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Polres Indramayu menerima aduan masyarakat terkait pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga menyalahgunakan uang zakat, infak dan sedekah.

"Laporan (terkait) dugaan penyalahgunaan zakat oleh Ponpes Al-Zaytun, saudara PG," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Aduan ini dilayangkan oleh SM, yang merupakan perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7). Dalam aduan ini, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti, yakni screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional dan screenshot dalam acara Catatan Demokrasi.

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," ucapnya.

Diketahui, Panji Gumilang terseret kasus dugaan penistaan agama dan menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Bareskrim Polri pun mengungkapkan pihaknya juga menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. PPATK pun memblokir ratusan rekening Panji Gumilang karena diduga pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini diduga melakukan TPPU.

"(Kasus dugaan TPPU Panji Gumilang) dalam proses penyelidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (13/7).