Bukan Dapat Untung, Tersangka Penjualan Ginjal Bekasi Ngaku Malah Utang Rp700 Juta ke RS Kamboja
ERA.id - Koordinator tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kasus jual beli ginjal jaringan Bekasi-Kamboja, Hanim (41) mengaku tak mendapat keuntungan sama sekali dalam menjalankan bisnis ilegal ini.
"Nggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan," kata Hanim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Pria asal Subang, Jawa Barat ini awalnya menceritakan dirinya dan keluarga mengalami kesulitan ekonomi. Untuk mendapatkan uang, dia lalu berpikir mendonorkan ginjalnya.
Hanim lalu mencari cara menjual ginjal melalui media sosial dan dia mendapatkannya. Pada Juli 2019, Hanim berangkat ke Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja untuk menjalani transplantasi ginjal dan dia mendapatkan uang Rp120 juta. Di sana, Hanim bertemu dengan seseorang yang disapa Miss Huang. Sosok ini berperan mengatur segala hal transplantasi ginjal di Kamboja.
Setelah melakukan transplantasi ginjal, tersangka ini menyanggupi saat diminta menjadi koordinator jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja oleh broker dan Miss Huang.
Bersama timnya dari 2019 lalu, dia lalu mencari orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dari media sosial. Namun karena pandemi COVID-19, Hanim baru bisa memberangkatkan orang pada 2023.
Pada Maret 2023, Hanim mendapat 40 orang yang ingin melakukan transplantasi ginjal. Hasil medical check up, hanya 35 orang yang bisa mendonorkan ginjalnya.
"Nah ternyata di bulan Maret itu ada info tidak jadi, tidak jadi proses. Jadi 35 itu dipulangkan. Itu biaya ini itu jadi kasbon saya ke rumah sakit (Preah Ket Mealea)," ujar Hanim.
Tersangka ini lalu mencari lagi orang-orang yang ingin menjual ginjalnya dan dia mendapatkan 31 orang untuk diberangkatkan ke Kamboja pada Juni 2023. Hanim mengaku tak mendapat untung sama sekali dari perekrutan puluhan orang ini. Sebab dirinya mengaku memiliki utang Rp700 juta ke Preah Ket Mealea Hospital.
"Nah kemudian ada pemberangkatan lagi bulan Juni, itu tetep saya kasbon lagi. Utang saya ke rumah sakit itu sebesar Rp700 juta lebih. Jadi kalau dihitung-hitung itu nggak ada, saya nggak ada (untung)," ucapnya.
Hanim mengaku sempat ingin berhenti untuk menjalankan bisnis ilegal ini. Namun karena terlilit utang, dia mengurungkan niatnya.
"Saya sempat pas anak-anak dipulangkan karena gagal proses, saya sempat ngomong ke Miss Huang, 'Miss kalau kayak gini, saya mendingan berhenti aja. jangan dilanjutin.' (Dijawab) 'jangan gitu Mas, nanti kasbonan Mas Hanim segini gedenya gimana cara bayarnya?'," ungkap Hanim.