PDIP Yakin Kasus Cinta yang Diduga Main Slot di DPRD DKI Tak Pengaruhi Elektabilitas

ERA.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, optimis kasus Cinta Mega yang diduga bermain gim slot di ruang rapat paripurna, tak mempengaruhi elektabilitas partai saat Pemilu 2024.

"Insyaallah kalau kita benar, insyaallah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Gembong menegaskan kasus Cinta Mega hanya melibatkan individual bukan partai sehingga pihaknya yakin hal itu terlalu berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pemilu 2024.

Dia menegaskan saat ini partainya akan terus menggenjot seluruh pengurus untuk bekerja lebih baik dan maksimal demi memenangkan hati masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.

Harapan Gembong, hal ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.

Ke depannya, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berbuat kurang etis di ruang publik. "Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena diduga bermain gim slot di ruang rapat paripurna.

"Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Adi Wijaya, kepada wartawan di Jakarta.

Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.

Dengan demikian, pihaknya tidak akan mengecek terkait dengan tablet, lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.

Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim slot sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).