Apa Itu Putusan Sela, Jenis, dan Bagaimana Prosesnya?
ERA.id - Putusan sela merupakan bagian penting dalam proses hukum yang sering menjadi perhatian dalam berbagai jenis kasus. Lantas apa itu putusan sela?
Artikel ini akan menggali lebih dalam tentang apa itu putusan sela, mengapa putusan ini penting dalam hukum, dan bagaimana putusan sela dapat mempengaruhi jalannya sebuah kasus hukum.
Pengertian Apa Itu Putusan Sela
Dilansir dari laman Fakultas Hukum UMSU, Putusan Sela juga dikenal sebagai keputusan sementara atau keputusan perantara merupakan keputusan hukum yang dikeluarkan sebelum seorang hakim memberikan putusan akhir.
Putusan Sela bertujuan untuk memfasilitasi kelanjutan pemeriksaan suatu kasus. Keputusan ini merupakan bagian dari proses peradilan formal dan bukan merupakan putusan akhir yang terkait dengan surat dakwaan.
Pada Pasal 185 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAP) mengatur bahwa putusan sela tidak dikeluarkan secara terpisah tetapi hanya dicatat dalam berita acara persidangan. Kedua belah pihak yang terlibat memiliki hak untuk meminta salinan otentik dari putusan sela dengan biaya mereka sendiri.
Selama proses persidangan, putusan sela dibuat setelah jaksa merespons segala pengecualian yang diajukan oleh terdakwa. Urutan proses sebelum putusan sela meliputi dakwaan, pengecualian, tanggapan jaksa terhadap pengecualian, dan akhirnya, putusan sela.
Dalam proses persidangan, urutan langkah-langkah sangat penting. Tahapan awal adalah pembacaan surat dakwaan yang menjadi dasar perkara. Kemudian, pihak terdakwa dapat mengajukan eksepsi, yang bisa diterima atau ditolak dalam putusan sela.
Jika eksepsi ditolak, jaksa penuntut umum (JPU) diminta untuk melanjutkan perkara dengan mengajukan alat bukti dan memanggil saksi. Putusan sela bisa berbentuk penetapan, penolakan eksepsi, atau putusan akhir.
Namun jika putusan sela adalah putusan akhir, JPU memiliki opsi untuk melakukan verzet, banding, atau kasasi sesuai dengan isi putusan tersebut. Ini adalah langkah-langkah penting dalam memastikan kelancaran peradilan.
Jenis-Jenis Putusan Sela
Terdapat beberapa jenis putusan sela, termasuk putusan preparatoir, putusan interlocutoir, putusan insidentil, dan putusan provisi.
Putusan Preparatoir
Putusan preparatoir, atau kadang disebut putusan persiapan, digunakan untuk menetapkan tahap-tahap proses persidangan sebelum dimulainya pemeriksaan. Ini bisa mencakup pembatasan tahap-tahap seperti jawab-menjawab atau tahap pembuktian. Namun, dalam praktiknya, proses persidangan sering kali berlangsung tanpa putusan preparatoir yang formal.
Putusan Interlocutoir
Putusan interlocutoir adalah bentuk khusus dari putusan sela yang dikeluarkan selama proses pemeriksaan perkara. Putusan ini berperan dalam mengatur proses persidangan yang sedang berlangsung.
Selain itu, putusan interlocutoir bisa berisi perintah-perintah tertentu yang sesuai dengan kebutuhan proses peradilan, seperti memerintahkan pendengaran keterangan ahli, pemeriksaan setempat, pengucapan sumpah, pemanggilan saksi, atau pemeriksaan pembukuan perusahaan.
Putusan Insidentil
Putusan insidentil terkait dengan gugatan insidentil atau penyitaan dalam perkara hukum. Contohnya adalah putusan terkait dengan gugatan intervensi atau sita jaminan. Putusan ini dapat mengandung perintah-perintah yang berkaitan dengan masalah-masalah spesifik yang muncul dalam proses peradilan.
Putusan Provisi
Putusan provisi adalah putusan sela yang bersifat sementara dan dikeluarkan untuk tindakan-tindakan sementara saat menunggu putusan akhir.
Putusan ini tidak boleh mengenai pokok perkara tetapi hanya mengenai tindakan-tindakan sementara seperti larangan melakukan suatu kegiatan. Contohnya adalah larangan melanjutkan pembangunan di atas tanah berperkara.
Dalam sistem peradilan modern, pengembangan putusan preparatoir dan penggunaan konsep manajemen seperti jadwal persidangan telah diperkenalkan untuk memastikan proses peradilan yang lebih terstruktur. Setiap jenis putusan sela memiliki peranannya masing-masing dalam memfasilitasi proses peradilan yang adil dan efisien.
Selain apa itu putusan sela, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…