Menelusuri Peran Nur Utami dalam Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
ERA.id - Pembongkaran jaringan narkoba Fredy Pratama masih berlanjut. Belum lama ini Nur Utami alias NU, selebgram asal Sulawesi Selatan, ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Peran Nur Utami dalam jaringan narkoba internasional ini menarik perhatian masyarakat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi, menjelaskan bahwa Nur Utami adalah istri S.
Kemudian, S merupakan tersangka kasus narkoba yang masih buron terkait WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.
“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” jelas Jayadi di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Peran Nur Utami dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama
Jayadi menjelaskan, Nur Utami tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini, selebgram tersebut terlibat dalam pemanfaatan aset-aset dari S yang didapatkan dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Pamer harta yang dilakukan oleh Nur Utami melalui akun Instagram @Nuurutami.s diduga merupakan harta yang didapatkan dari suaminya yang bekerja di jaringan narkoba Fredy Pratama.
“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” jelasnya.
Selain menangkan Nur Utami, penyidik juga menyita beberapa barang sebagai barang buktu, seperti tiga kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V) dan sejumlah kendaraan lainnya. Petugas juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang dimiliki oleh Nur Utami yang berupa tanah dan bangunan.
Beberapa barang lain yang juga disita adalah barang-barang branded, misalnya tas Hermes dan Lois Vuitton. Rekening bank juga akan diperiksa oleh penyidik.
“Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” jelas Jayadi.
Penangkapan Nur Utami dilakukan berdasarkan pengembangan penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama beberapa waktu lalu. Total, 39 tersangka dibekuk, salah satunya adalah selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma (APS). Adelia Putri ditangkap karena menikmati kekayaan yang didapatkan dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Fredy Pratama Masih Buron
Status Fredy Pratama masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia telah jadi buruan polisi sejak 2014.
“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunyalah. Kan posisi dia bukan di Indonesia, di luar negeri,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Menurutnya, kemungkinan Fredy sudah melakukan perubahan pada wajah dan identitasnya. Sebelumnya, informasi didapatkan dan menyebutkan bahwa Fredy berada di Thailand.
Akan tetapi, kepolisian Thailand mengakatan bahwa Fredy sudah berpindah negara. Selain itu, kepolisian Thailand belum bersedia mengungkap temuan riwayat perjalanan Fredy kepada publik.
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui, tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” jelas Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart.
Itulah beberapa informasi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama dan peran Nur Utami dalam kasus tersebut. Untuk mendapatkan informasi terbaru, ikuti terus Era.id.