BPJS Kesehatan Reaktivasi 270 Ribu Peserta JKN, Pembayaran Tunggakan Bisa Dicicil
ERA.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mereaktivasi lebih dari 270 ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
"Sejak diluncurkan pada Januari 2023, lebih kurang 677 ribu peserta telah mendaftar di aplikasi Rehab dan 40 persen dari peserta yang mendaftar status kepesertaannya sudah kembali aktif," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2023).
Ia mengatakan fitur Rehab yang kini tersedia di JKN Mobile memberikan solusi bagi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran minimal 3 bulan berjalan.
Dengan layanan Rehab, kata dia, peserta dapat mencicil pembayaran tunggakan selama 12 bulan.
"Ini memberikan kemudahan peserta JKN dalam membayar iuran tanpa memberatkan peserta secara finansial," katanya.
Selain Rehab, kata dia, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai upaya agar kepatuhan peserta dalam membayar iuran dapat meningkat, salah satunya adalah layanan Autodebit.
Ia mengatakan sampai dengan Juli 2023 lebih kurang 8,5 juta peserta PBPU telah mendaftar Autodebit dengan tingkat keaktifan 68,46 persen.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan Telekolekting yang setiap bulannya melakukan penagihan via telepon kepada 4-5 juta peserta. Layanan itu menyerap pembayaran iuran dari sekitar 700 ribu peserta.
"Kami juga melibatkan peran 1.400 kader JKN untuk mengedukasi sekitar 888 ribu keluarga binaan. Sampai Juni 2023, telah berhasil mengaktifkan kepesertaan 38 ribu keluarga," ujarnya.
Agustian Fardianto menambahkan BPJS Kesehatan juga berhasil mereaktivasi 6.490 peserta JKN melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ).
"Melalui Program PIPMJ, pada tahun 2023 terkumpul Rp5,3 miliar dana donasi dan telah mengaktifkan kepesertaan 6.490 jiwa," katanya.