Massa Aksi Bakar Kantor Bupati Pohuwato, Gubernur Gorontalo Minta Pelaku Harus Diproses Hukum

ERA.id - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok orang saat unjuk rasa penambang di Kabupaten Pohuwato, Kamis (21/9/2023).

"Aksi tersebut harusnya tidak dilakukan, karena hanya akan merugikan masyarakat," ucap Ismail Pakaya saat meninjau lokasi.

Ia mengatakan telah melakukan rapat terbatas bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, Danrem 133/NW Brigjen TNI Totok Sulistyono dan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.

"Saya terus terang saja menyesalkan adanya perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa. Sudah dilakukan upaya dialog oleh Pak Kapolda, ternyata massa aksi tidak bersedia dan melakukan perusakan," ujar dia.

Gubernur mengungkapkan jika kantor Bupati adalah pusat layanan, pusat pemerintahan yang dibiayai melalui pajak daerah, retribusi daerah dan itu berasal dari uang masyarakat.

"Jadi kalau kita membakar berarti merugikan kita sendiri sebagai masyarakat," jelas dia.

Penjagub meminta warga Kabupaten Pohuwato dan Kecamatan Marisa pada khususnya untuk tidak terpengaruh dengan isu liar dalam situasi seperti ini. Masyarakat diminta berpikir dengan tenang dengan tidak mengedepankan emosi.

"Dalam situasi seperti ini harus berpikir secara tenang, tidak mengutamakan emosi. Kami berharap mereka mereka yang melakukan provokasi, perusakan dan pembakaran kantor Bupati untuk dilakukan langkah-langkah hukum," tegas dia.

Ismail Pakaya akan bermalam di ujung barat Gorontalo itu sambil memastikan kondisi keamanan kondusif hingga esok hari.

"Saya akan ada di tempat ini sampai dengan besok untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban di Marisa (ibu kota kecamatan)," tuturnya.

Ia mendorong Bupati dan semua pegawai tetap melakukan pelayanan pemerintah, sosial dan kemasyarakatan esok hari meski bangunan kantor hangus terbakar. Ia memilih menginap untuk memastikan semua layanan berjalan dengan beberapa opsi. (Ant)