Ogah di Polda Metro, Firli Minta Polisi Periksa Dirinya Hari Ini di Bareskrim
ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Selasa (24/10/2023), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara Firli Bahuri, Ketua KPK RI di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Ade menjelaskan pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, karena Firli Bahuri meminta pelaksanaan pengambilan keterangan digelar di Bareskrim Polri. Permintaan itu berdasarkan surat yang pimpinan KPK pada Senin (23/10) kemarin malam.
"Betul (Firli minta diperiksa di Bareskrim Polri)," ucap Ade.
Terkait alasan Firli ingin pengambilan keterangan dilakukan di Bareskrim Polri, Ade menyebut hal tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Dia pun menyampaikan perkara dugaan pemerasan terhadap SYL ini tetap ditangani Polda Metro Jaya atau tidak dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan memeriksa adalah penyidik gabungan (yakni) subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul telah diperiksa empat kali, tiga kali saat penyelidikan, dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Firli sendiri dipanggil pada Jumat (20/10) lalu, namun tak hadir memenuhi panggilan. Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Yasin Limpo juga belum disampaikan.