Polisi Periksa Firli Bahuri untuk Tanya Asetnya di Yogyakarta-Jakarta

ERA.id - Polisi menyampaikan penyidik bertanya 22 pertanyaan ke tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri saat diperiksa pada Rabu (27/12/2023) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Firli diperiksa untuk dimintai keterangan terkait seluruh harta bendanya, termasuk milik istri, anak, dan keluarganya. Sebab, ada aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, tujuan pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini karena tersangka ini memiliki kepentingan untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, atau di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023.

Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan kliennya telah tiba di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, pada hari ini.

Ian ogah memberi penjelasan kapan Firli tiba di Bareskrim Polri. Dia hanya menyebut Firli akan diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Firli tidak melaporkan semua asetnya karena terkendala persyaratan di dalam UU.

"Jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh beliau. Masih proses, belum sampai ke akta jual beli ya. Jadi proses pengikatan aja, jadi belum full, belum sepenuhnya milik beliau gitu sehingga tidak dilaporkan," kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Pengacara ini menyebut seseorang akan melaporkan hartanya ke dalam LHKPN bila aset tersebut miliknya. Saat disinggung aset apa yang belum dilaporkan Firli, Ian menyebut hanya kamar di Essence Darmawangsa Apartment, Kebayoran Baru, Jaksel.