Polisi Pastikan Akan Periksa Lagi Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

ERA.id - Polda Metro Jaya memastikan akan kembali memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023).

Ade belum mau menyampaikan kapan Firli Bahuri kembali diperiksa. Dia hanya menyebut pada pekan depan penyidik akan kembali memeriksa pegawai KPK.

Namun siapa dan berapa orang pegawai KPK yang akan diperiksa, mantan Kapolresta Solo ini juga tak menjelaskannya.

"Kan yang saya sampaikan tadi bahwa Minggu depan jadwal pegawai KPK nanti untuk yang pemanggilan berikutnya terhadap saudara FB selaku Ketua KPK akan kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Untuk Firli, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.

Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.