Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polisi Juga Periksa Direktur Dumas KPK Hari Ini
ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga diperiksa terkait kasus pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan, pada Selasa (31/10/2023) hari ini.
"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi pegawai KPK RI (yakni) Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ade menerangkan Tomi diperiksa di Polda Metro Jaya dan pemeriksaan terhadap pegawai KPK ini telah selesai pukul 12.00 WIB tadi. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang lainnya. Namun, dia tak merinci siapa keempat saksi tersebut.
Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan penyidik juga memeriksa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK RI," ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.