Polisi Periksa Bos Alexis Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Besok
ERA.id - Polisi menjadwalkan memeriksa Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) pada Rabu besok (1/11/2023).
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta terkait kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Alex Tirta diperiksa besok pagi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Belum diketahui Alex bakal memenuhi panggilan atau tidak. Ade hanya menyebut pemeriksaan terhadap saksi ini dijadwalkan dilakukan di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Mantan Kapolresta Solo ini pun menerangkan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang sebelumnya digeledah polisi pada Kamis (26/10) lalu, tidak disewa oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Rumah milik E ini disewa oleh Alex.
"Pemilik rumah Kartanegara Nomor 46 adalah E, dan yang menyewa rumah Kartanegara Nomor 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," ujarnya.
Terkait betul tidaknya rumah itu disewa Alex Tirta untuk Firli Bahuri, Ade tak menampiknya. "Seperti itu (rumahnya disewa untuk Firli)," tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.