Swiss Terbitkan Undang-undang Larangan Mendukung Hamas, Bakal Disahkan Tahun Depan

ERA.id - Pemerintah Swiss telah mengumumkan akan memperkenalkan undang-undang pada akhir Februari yang secara eksplisit melarang “kegiatan atau dukungan Hamas” terhadap kelompok Palestina.

Dewan Federal, lembaga eksekutif, mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk merancang undang-undang yang melarang kelompok Palestina “menganggap ini sebagai respons paling tepat terhadap situasi yang terjadi di Timur Tengah sejak 7 Oktober”.

“Tindakan ini akan memberikan otoritas federal alat yang diperlukan untuk melawan aktivitas Hamas atau dukungan terhadap organisasi tersebut di Swiss," bunyi pernyataan itu, dikutip Al Jazeera, Kamis (23/11/2023).

Pada tanggal 7 Oktober, pejuang Palestina dari Jalur Gaza, yang dipimpin oleh Hamas sejak 2007, melancarkan serangan terhadap Israel selatan yang menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, menurut pemerintah Israel.

Hamas dan faksi Palestina lainnya juga menawan sekitar 240 warga Israel dan orang asing di Jalur Gaza sebagai tawanan.

Sejak itu, Israel telah melancarkan serangan udara dan darat besar-besaran di Jalur Gaza yang terkepung, menewaskan sedikitnya 14.319 orang, termasuk lebih dari 5.000 anak-anak, kata otoritas kesehatan setempat.

Pada Rabu pagi, Israel dan Hamas menyepakati kesepakatan yang dimediasi Qatar untuk gencatan senjata empat hari di Gaza dan pembebasan 50 tawanan yang ditahan di daerah kantong tersebut untuk tahanan Palestina di tahanan Israel, dengan negosiasi yang sedang berlangsung mengenai waktunya.

Dewan yang beranggotakan tujuh orang ini dibentuk oleh menteri-menteri dari empat partai terbesar, dan anggota parlemen di parlemen kemungkinan besar akan sangat mendukung rancangan undang-undang tersebut, mengingat posisi partai-partai besar.

Partai Rakyat Swiss yang berhaluan keras, yang merupakan partai terbesar di Swiss, sangat mendesak agar pelarangan ini dilakukan.

Pada hari Rabu, pemerintah menyerukan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan khususnya perlindungan warga sipil.

Mereka menyuarakan “kesedihan mendalam bagi ribuan warga sipil yang kehilangan nyawa mereka di Israel dan di seluruh wilayah pendudukan Palestina” dan mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober “dengan sekeras-kerasnya”.

Pernyataan tersebut tidak menyebutkan tindakan Israel di Gaza namun mengakui “hak Israel untuk menjamin pertahanan dan keamanannya sendiri”.

“Mengingat situasi kemanusiaan yang dramatis di Jalur Gaza, Dewan Federal menekankan perlunya memastikan akses kemanusiaan tanpa hambatan. Jeda kemanusiaan diperlukan untuk tujuan ini,” tambah pernyataan itu.

Bern menegaskan kembali perlunya memulihkan prospek kerangka politik di kawasan berdasarkan solusi dua negara.

“Pendekatan ini adalah satu-satunya jalan yang memungkinkan untuk memastikan bahwa penduduk Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara damai, aman dan bermartabat,” katanya.

Pada tanggal 11 Oktober, Departemen Luar Negeri Federal (FDFA) menangguhkan pendanaan jutaan dolar kepada enam organisasi masyarakat sipil Palestina dan lima organisasi masyarakat sipil Israel yang menjalin kemitraan kerja sama internasional dengan pemerintah Swiss.

Kesebelas LSM mitra tersebut harus menjalani “verifikasi mendalam atas kepatuhan mereka terhadap kode etik FDFA dan klausul anti-diskriminasi dalam kontrak mereka”. Akibatnya, tiga LSM tersebut kontraknya dengan pemerintah diputus.