Monopoli Kekuasaan Penyebab Maraknya Praktik Korupsi

Jakarta, era.id - Maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi kembali menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua DPD Partai Golkar Dave Laksono menilai, monopoli kekuasaan yang besar dari kepala daerah menjadi sebab maraknya praktik korupsi.

"Kenapa kepala daerah rajin korupsi? Pertama monopoli kekuasaan. Yang punya kuasa kepala daerah, yang pegang APBD, diskresi kekuasaan bisa semena-mena, ganti kepala dinas, ganti pejabat," kata Dave, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Selain itu, kata Dave, mahalnya biaya politik juga menjadi salah satu faktor dari maraknya korupsi kepala daerah. Menurut dia, ada istilah yang dikenal yakni '212'. "Ini kan sama saja kayak bisnis. Yang terkenal kan 212. Dua tahun pertama balikin modal, satu tahun untuk pembangunan, dua tahun berikutnya persiapan (periode kedua)," tuturnya.

Di samping itu, Dave menilai, status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan pemerintah daerah tidak menjamin tidak ada korupsi.

Diskusi Polemik Trijaya FM. (Mery/era.id)

"Ada WTP, itu hanya prosedural saja, tidak memberi jaminan kepala daerah itu bebas korupsi. Kemajuan daerah juga tidak dilihat dari WTP BPK saja. Tapi juga SDM-nya, dan sebagainya, untuk mengukur kesuksesan kepala daerah," ucapnya.

Sekedar informasi, komisi pemerantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra jadi tersangka suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang, penangkapan Sunjaya ini merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah diproses selama KPK berdiri. Sunjana, tambahnya, merupakan kepala daerah ke-19 yang terjerat OTT.

"Korupsi kepala daerah ini kami pandang sangat merugikan bagi masyarakat di daerah, karena masyarakat langsung merasakan akibat korupsi tersebut. Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," ujar Alex.

Tak hanya itu, KPK juga terus mendesak aturan independensi APIP dan perbaikan di sektor politik, terutama dalam aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses pemilu.

Tag: korupsi bakamla korupsi kepala daerah ott kpk