Alasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri: Belum Diperlukan

ERA.id - Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena penyidik belum memerlukannya.

"(Firli tak ditahan karena) belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Namun, perwira menengah Polri ini tak merinci alasan pasti mengapa Firli tak ditahan. Apakah karena tersangka ini kooperatif atau tidak. 

Sebelumnya, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, pada Jumat hari ini.

Firli keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekira pukul 19.25 WIB. Dia memakai kemeja krem atau tak memakai baju tahanan bewarna oranye. Purnawirawan Polri ini menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.

"Yang kedua saya juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa saya sangat taat kepada hukum," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Firli pun mengaku bangga dengan Polri. Dia menyebut akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. 

Usai memberi keterangan pers, Firli meninggalkan gedung Bareskrim Polri dengan naik mobil.