Kapolri soal TPN Mau Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK: Boleh, Saya Justru Tunggu Siapa Namanya
ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mempermasalahkan jika ada kapolda yang menjadi saksi dalam sidang dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kalo memang ada (Kapolda dipanggil jadi saksi) ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Jenderal bintang empat Polri ini mengaku belum mengetahui siapa kapolda yang akan dihadirkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang di MK nanti. Listyo mengaku masih menunggu nama kapolda yang disinggung pihak pasangan calon nomor urut tiga ini.
"Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan, oke. Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, politikus senior PDIP Henry Yosodiningrat mengatakan partainya bakal membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK untuk menggugat hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satu saksi yang dibawa adalah kapolda.
Wakil Deputi Hukum TPN itu menilai kekalahan pasangan calon nomor urut tiga, khususnya di Jawa Tengah (Jateng) tak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Hal itulah yang akan dibuktikan di MK nanti.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3).
Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen. Dia menambahkan kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.