Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Puluhan Universitas yang Terlibat
ERA.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap memberikan sanksi kepada 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan sanksi yang akan diberikan kepada 33 perguruan tinggi itu sedang dalam tahap proses pengkajian. Kemendikbudristek juga terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman.
“Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul, dikutip Antara, Rabu (27/3/2024).
Lalu, kata Abdul, program ferien job sendiri tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.
Hal itu lantaran MBKM merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi.
Nantinya pembekalan skill dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi para calon lulusan sarjana untuk siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.
“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata Abdul.
Lantaran tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ferien job, Kemendikbudristek pun menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.
Meski demikian Abdul mengatakan peristiwa TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk mampu meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.
“Kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.