Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi Hari Ini

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan artis Sandra Dewi diperiksa pada Kamis (4/4/2024) hari ini terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mendalami perihal rekening-rekening yang telah diblokir.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Namun, Kuntadi belum merinci rekening siapa saja yang sedang dialami. Apakah rekening Sandra Dewi, suaminya, Harvey Moeis (HM), atau keduanya.

Perihal berapa banyak rekening yang diblokir Kejagung dan nominal uang di dalam rekening tersebut, juga belum mau disampaikannya.

"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM," kata Kuntadi, dikutip Antara, Senin (1/4).

Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan itu dilakukan setelah suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3) atas kasus dugaan korupsi timah. Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.