Ada Unsur Pilpres dan Pilkada di Balik Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor?

ERA.id - Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin, enggan mengaitkan kasus kliennya yakni Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor, dengan urusan politik.

Dia cuma bilang penetapan tersangka kliennya didasari barang bukti yang terlalu kecil terkait dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Barang bukti yang telah dirilis oleh KPK usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25  Januari 2024 lalu dalam kasus tersebut sebesar sekira Rp69,9 juta.

“Kami pikir itu sungguh terlalu kecil kalau melihat bahwa perkara ini ditangani KPK,” jelasnya.

“Yang jelas dari sisi waktu kan kawan-kawan sudah menyaksikan perkara ini OTT sebelum pilpres,” tegasnya.

Terlebih penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Sidoarjo ini bertepatan momen menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut kembali pihaknya enggan mengira berkaitan dengan politisi.

“Ini juga momomennya menjelang Pilkada, saya tidak mau berandai-berandai, tidak mau mengira-mengira, ini terkait dengan politis atau tidak. Tapi yang jelas dari timing-nya perkara ini muncul sebelum pilpres,” jelasnya.

Terkait penahanan tersangka Gus Muhdlor, Mustofa mengaku belum diberitahu KPK. Pihaknya hanya fokus untuk upaya langkah hukum.

Lebih lanjut, Mustofa menambahkan, bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangka ke Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” pungkasnya.