Bupati Sidoarjo Gus Muhdhor Jadi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Gubernur Jatim
ERA.id - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menanggapi penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
“Saya baru tahu, kapan itu? (Penetapan tersangka Gus Muhdlor),” kata Adhy kepada awak media, Selasa (16/4/2024).
Adhy menyerahkan kasus korupsi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ke proses hukum dan penyidikan KPK.
“Kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan bahwa dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya, kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Gus Mudhlor sudah lebih dulu menanggapi keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termausuk terkait langkah langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa di detailkan lagi besama teman-teman tim pengacara kami,” tegasnya usai penggelaran halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penetapan Gus Mudhlor menjadi tersangka seiring penganalisaan para saksi kasus pemotongan insentif pegawai BPPD.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Penetapan tersangka berdasarkan pada Analisa keterangan yang disampaikan para saksi,” kata Ali Fikri melalui pernyataannya kepada media.