2 Pelaku Begal di Bekasi yang Tabrak Anggota Polisi Ditangkap

ERA.id - Polisi menangkap dua orang diduga begal, F (16) dan DZ (17) di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (22/4/2024) dini hari tadi.

"Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota kembali mengamankan dua terduga pelaku begal," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i kepada wartawan, Senin (22/4/2024). 

Imam menjelaskan penangkapan terhadap keduanya bermula ketika polisi curiga saat melihat pelaku berboncengan satu motor sambil menenteng senjata tajam. Saat akan dikejar, kedua remaja itu mencoba kabur.

Mereka akhirnya menabrak salah satu motor polisi ketika akan melarikan diri.

"Pada saat tim melakukan pengejaran dan memberhentikan kedua remaja tersebut tidak mau berhenti dan menancap gas dan menabrak salah satu anggota tim," jelasnya. 

Kedua pelaku berhasil diberhentikan. Satu orang anggota polisi, Bripka Bima terluka usai terjatuh dari motornya ketika ditabrak motor pelaku.

Pelaku F dan DZ beserta satu bilah celurit pun berhasil diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pada saat diamankan ada beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan pernah menjadi korbannya," tuturnya.