Penerapan e-Tilang Bikin Pengendara Tertib Bayar Pajak

Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan sebutan e-Tilang di Ibu Kota DKI Jakarta.

"Kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," kata Anies di Bundaran HI, Minggu (25/11/2018).

Anies bilang, Pemprov DKI juga berkepentingan untuk mendorong penerapan e-Tilang di sejumlah titik yang telah dipasang karena masih banyak masyarakat Jakarta yang belum membayar pajak kendaraan.

"Kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp855 miliar," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

 

Dengan adanya penererapan tilang berbasis digital, Anies berharap penyelesaian pembayaran pajak masyarakat bisa dipercepat. Selain itu, e-Tilang juga berdampak percepatan proses balik nama surat kepemilikan kendaraan atau STNK.

"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, menyinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," tutur Anies.

"Mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin. Tadi saya bicara dengan Dirlantas Insyaallah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian," lanjutnya.

Tag: pelanggaran lalu lintas pemprov dki jakarta