Geledah 6 Rumah dan 4 Kantor, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di PT Telkom
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan barang serta jasa di PT Telkom.
Adapun penggeledahan itu meliputi enam rumah dan empat kantor. Lokasi yang digeledah di antaranya kawasan Telkom Hub; Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Jakarta Selatan; dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Ali mengatakan seluruh bukti itu kini telah disita. Nantinya, tim penyidik bakal menganalisis barang temuan tersebut untuk mengusut kasus ini.
"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.
Adapun pengusutan korupsi di PT Telkom ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK baru akan mengumumkan hal tersebut dan konstruksi lengkap perkara yang dimaksud saat bukti dirasa sudah cukup.